TUBAN, BANGSAONLINE.com - Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Tuban tahun 2018 resmi disahkan dalam rapat paripurna Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) setempat, Senin (6/11).
Meski secara keseluruhan fraksi menyepakati R-APBD 2018 menjadi APBD dengan besaran senilai Rp. 2,4 triliun, namun bukan berarti penetapan tersebut bersih dari catatan dari fraksi.
Baca Juga: 40 UMKM Binaan Pemkab Tuban Siap Ekspor Produk ke Luar Negeri
Sebelumnya, tujuh fraksi yang hadir telah menyampaikan pendapat akhir masing-masing. Salah satu catatan disampaikan fraksi golkar. Fraksi pohon beringin menyoal pembangunan sport center yang pembangunan tahap awalnya menelan biaya Rp 60 Miliar.
Mereka menilai bahwa pembangunan tersebut belum terlalu penting, mengingat masih tingginya angka kemiskinan di Kabupaten Tuban. Dalam catatannya, fraksi Golkar meminta agar pemerintah daerah fokus terlebih dahulu pada pengentas kemiskinan.
Di sisi lain, Wakil Bupati Noor Nahar Hussein menilai catatan-catatan itu merupakan hal yang lumrah dalam dunia politik. “Perbedaan itu wajar. Cacatan itu sudah biasa, namun mayoritas menyepakati,” ucap Wabup.
Baca Juga: Dispendik Tuban Gelar Student Festival Week 2024
“Tidak ada yang menolak, mayoritas setuju dengan pembangunan Sport Center itu. Hanya anggarannya dinilai cukup besar, sehingga perlu adanya pengurangan anggaran untuk pembangunan,” tambah Wabup.
Sementara itu, Bupati Fathul Huda dalam sambutanya usai pengesahan APBD 2018, berharap agar sinergitas antara Pemkab dan Legislatif dapat dijaga dan terus ditingkatkan. “Semua yang sudah disetujui dalam APBD 2018 telah sesuai dengan kebutuhan dan tuntutan masyarakat,” pungkasnya. (gun/rev)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News